Selasa, 16 Juni 2020

Dilema Belajar Online


Cuma begitu, aja?” begitu komentar netizen setelah menyimak siaran pers resmi Kemendikbud tentang pembelajaran tahun ajaran baru di masa pandemi. Diputuskan, sekolah-sekolah di 94% daerah dalam zona kuning, orange dan merah melanjutkan pembelajaran online. Apabila daerah tempat sekolah  bersangkutan telah menjadi zona hijau (bebas covid), barulah boleh dilakukan pembelajaran tatap muka. Sisanya sebanyak 6% sekolah di daerah berzona hijau diperbolehkan untuk melakukan pembelajaran tatap muka. Namun ada syaratnya. Meskipun sekolah bersangkutan telah berada di zona hijau, tetap diperlukan persetujuan dari pemerintah daerah setempat, sekolah dan orang tua siswa untuk mulai membuka sekolah dan melakukan pembelajaran tatap muka.

sumber; sumeks.co

Banyak yang kecewa karena menurut mereka tak ada yang baru dari keterangan Pak Menteri soal bagaimana kebijakan pemerintah tentang belajar di masa pandemi.  Banyak hal detail yang luput dari pembahasan, misalnya soal bagaimana penerapan pembelajaran online  di daerah yang belum terjangkau internet, apakah tarif internet mendapat potongan dari pemerintah, bagaimana kebijakan pemotongan biaya SPP bagi siswa sekolah dan universitas dan seterusnya.
Sayangnya, saat siaran langsung itu, saya tak banyak mendapat jawaban yang jelas dari kementrian terkait mengenai apa dan bagaimana pembelajaran anak di tahun ajaran baru ini. Rasanya jawaban yang diberikan terlalu teoritis.
Perlu Bimbingan Orang Tua
Sejak diharuskan belajar di rumah, dalam waktu amat singkat orang tua dan anak harus melakukan banyak penyesuaian. Bagi anak, lingkungan sekolah dan rumah sebagai tempat belajar tentu berbeda. Kondisi dan situasi rumah tak selalu sekondusif di sekolah. Belum lagi di rumah, anak tak dapat bertemu dan berinteraksi langsung dengan guru dan teman-temannya. Bagi sebagian anak, hal ini dapat memengaruhi kondisi psikologis dan semangat mereka.
Bagi orang tua, pembelajaran online berarti belajar hal baru! Banyak orang tua yang gaptek. Belum atau tidak familiar dengan kirim mengirim email, google classroom, virtual meeting, mengirim tugas dengan aplikasi tertentu dan seterusnya. Tentu tak selalu mudah bagi para orang tua untuk mempelajari hal baru ini dalam waktu singkat. Saya ingat, di awal pembelajaran, ada saja orang tua yang bolak balik bertanya pada para guru soal bagaimana membuka file tugas yang dikirim ke google classroom, bagaimana cara mengisi dan mengirimkan file itu kembali, bagaimana men-download file dokumen ke laptop dan sebagainya. Kalau anaknya sudah cukup besar misalnya kelas 5 ke atas, orang tua bisa saja meminta mereka mengerjakannya sendiri tanpa banyak didampingi. Namun bagi mereka yang anaknya masih usia SD apalagi tingkat awal, tentu orang tua harus full membimbing dan mengawasi.
Kerepotan makin bertambah ketika orang tua masih harus bekerja ke luar hingga tidak bisa mengawasi langsung pembelajaran anak di rumah. Terutama para ibu ya. Banyak yang harus bolak balik menelepon ke rumah untuk menyampaikan apa yang harus dilakukan anak hari itu karena informasi dari sekolah dikirimkan ke nomor ibunya, sementara ia harus  ke kantor. Belum lagi jika anak ada lebih dari 1 dan harus melakukan pembelajaran streaming secara bersamaan. Orang tua harus menyiapkan fasilitas berupa gadget pendukung seperti laptop, ipad atau handphone, menyiapkan kuota juga menyiapkan tempat yang berbeda agar setiap anak fokus dengan pembelajarannya. Jangan tanya pusingnya emak yang masih punya anak bayi dan batita. Rasanya hari para emak semakin padat saja. Di hari biasa saja sudah sulit mencari waktu me-time, setelah belajar online bisa sekedar duduk sebentar saja sudah luar biasa J
Kendala lain, tentu saja berhubungan dengan kuota dan sinyal. Orang tua harus merogoh kocek lumayan untuk menyediakan paket data yang cukup. Sekali virtual learning secara online dengan durasi minimal 1 jam saja membutuhkan kuota lumayan. Kalikan dengan kuantitas pertemuan dalam seminggu plus jumlah anak. Sinyal juga dapat jadi penghambat. Pernah terjadi, beberapa kali teman anak saya tak bisa join meeting online karena terkendala sinyal yang byar pet padahal gurunya hendak memberikan materi cukup penting. Untuk soal ini, kadang memang tak bisa selalu kita kendalikan.
Saya tak bisa membayangkan bagaimana anak-anak di daerah pedalaman yang tak terjangkau internet. Saya menonton di TV, mereka harus mencari tempat yang lumayan jauh agar dapat sinyal. Bagaimana pula anak-anak di sekolah dengan orang tua berpenghasilan kurang memadai yang boro-boro punya handphone android? Banyak sekolah yang lalu hanya menugaskan siswa mereka mengerjakan Lembar Kerja Siswa sekedar agar anak ada kegiatan belajarnya. Malah, ada pula guru yang sukarela berkeliling rumah murid-muridnya untuk mengajar karena tak mungkin melakukan pmebelajaran online.

Butuh Aturan Teknis
Jika pemerintah menetapkan pembelajaran online terus berlanjut, menurut saya, perlu dibuat aturan teknis agar semua sekolah dan universitas serta instansi pendidikan lainnya punya gambaran pasti apa yang harus dilakukan. Misalnya:
1.       Apakah sekolah harus menyediakan dana tambahan untuk para guru agar mereka dapat membeli kuota internet? Saya banyak mendengar dan membaca, para guru ini ada yang harus menyisihkan dana dari gaji mereka untuk membeli kuota demi keperluan mengajar. Sekolah tak menyediakan dana untuk men-support mereka. Padahal, tak selalu gaji guru cukup untuk memenuhi pos tambahan pengeluaran.

2.      Bagaimana dengan para murid - mayoritas bersekolah di sekolah negeri- yang tak punya fasilitas gadget atau ekonomi yang memadai namun belum memungkinkan untuk belajar tatap muka? Apakah ada alternatif pembelajaran lain atau kah pemerintah mengharuskan sekolah membantu penyediaan fasilitasnya dst?

3.      Apakah beban kurikulum yang diberikan untuk pembelajaran online masih sama dengan pembelajaran tatap muka? Mengingat waktu pembelajaran online di rumah tidak bisa disamakan dengan watu di sekolah. Selain itu,tidak semua orang tua punya waktu dan kemampuan yang sama untuk mendampingi dan membimbing anak mereka selama belajar di rumah.

4.      Bagaimana juklak untuk anak-anak PAUD, TK dan Sekolah Dasar yang baru masuk kelas 1 di tahun ajaran ini? Jika biasanya para guru yang dapat membimbing mereka di sekolah untuk pengenalan materi pembelajaran, bagaimana dengan di rumah? Sejauh mana peran yang perlu orang tua lakukan untuk mendukung anak-anak baru ini?

5.      Apakah ada pengurangan biaya internet- bekerjasama dengan Kominfo- selama pembelajaran ini, atau bahkan digratiskan sementara?

6.      Bagaimana kebijakan pengurangan SPP dan sebagainya bagi para siswa yang kurang mampu, mengingat banyak pula orang tua yang tak lagi berpenghasilan saat pandemi ini?

Saya yakin, masih banyak daftar pertanyaan yang belum terjawab oleh pemerintah mengenai pembelajaran online ini. Saya hanya berharap, jangan sampai semua hal dibebankan ke sekolah hingga sekolah kesulitan dan kebijakan bisa jadi berbeda di tiap sekolah. Ini malah menimbulkan masalah baru antara sekolah dan orang tua. Kita tentu ingin anak-anak Indonesia tetap meperoleh haknya untuk mendapat pendidikan dan mereka tetap tak kehilangan momen berharga selama masa pandemi ini. (opini ibu satu anak)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar